Jumat, 16 November 2012

Aturan Pemberian Nama/URL

,


  URL singkatan dari Uniform Resource Locator, adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet.
URL merupakan suatu inovasi dasar bagi perkembangan sejarah Internet.URL pertama kali diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991 agar penulis-penulis dokumen-dokumen dapat merujuk pranala ke Waring Wera Wanua atau World Wide Web.Sejak 1994, konsep URL telah dikembangkan menjadi istilah Uniform Resource Identifier (URI) yang lebih umum sifatnya. Walaupun demikian, istilah URL masih tetap digunakan secara luas.

Aturan Pemberian Nama/URL :
  •     Nama domain (domain name) mempunyai ekstensi/akhiran, contoh seperti .com .net .org .info .biz dll. Untuk database ekstensi nama domain bisa dilihat disini
  •     Nama domain (domain name) hanya terdiri dari karakter huruf, angka dan tanda penghubung “-”. Simbol tidak berlaku, seperti %&^$@#*!.,”?/;<>+=[]{} atau tanda penghubung “_”.
  •     Nama domain (domain name) tidak boleh diawali atau diakhiri dengan tanda penghubung “-”.
  •     Nama domain (domain name) tidak boleh menggunakan jeda dalam kata, misal www.nama anda.com.
  •     Nama domain (domain name) tidak boleh lebih dari 63 karakter. Meski di beberapa ekstensi selain com/net/org menerapkan pembatasan karakter. Misal .fm tidak boleh lebih dari 23 karakter.
  •     Arti dari .com .info .biz biasanya direkomendasikan untuk kepentingan website komersial ataupun pribadi. Dot net biasanya direkomendasikan untuk website yang terlibat dengan infrastuktur internet, sedangkan dot org biasanya direkomendasikan untuk website organisasi atau non profit organization. Dalam pelaksanaannya, ekstensi tersebut bisa berubah sesuai keinginan penggunanya.
  •     Nama domain akan selalu menjadi milik Anda dengan syarat harus membayarkan biaya kepemilikan secara periodik (tahunan) kepada pengelolanya. Bila biaya kepemilikan tidak dibayarkan, maka nama domain itu akan menjadi milik umum dan bebas dimiliki oleh siapa saja.
  •     Tidak perlu bingung harus daftar diluar negeri. Di Indonesia pun bisa mendaftarkan domain name Anda. Carilah ketersediaannya dan daftar disini.
  •     Pastikan Anda sendiri yang memegang kepemilikan nama domain itu. Direkomendasikan untuk tidak menyerahkan pengelolaannya kepada pihak lain. Nama domain akan selalu ditangan Anda bila mempunyai akses ke Domain Manager sendiri. Nama domain menjadi sangat penting, jangan sampai terjadi kasus kehilangan nama domain.

2 komentar to “Aturan Pemberian Nama/URL”

Posting Komentar

 

Basix Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates